“DPP akan mempertimbangkan semua pandangan umum yang disampaikan oleh DPD,” kata Mahmud.

Pada kesempatan itu, Mahmud juga kembali menjelaskan kebijakan masa kepengurusan selama satu tahun.

Menurutnya, sistem tersebut diterapkan agar setiap pengurus memiliki target kerja yang jelas dan dapat dievaluasi secara objektif.

Ia menyebut pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di setiap daerah menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur keberhasilan kepengurusan.

“Dengan Musda yang dilaksanakan setiap tahun, kita bisa menilai kinerja pengurus secara objektif karena ada ukuran yang jelas. UKW menjadi salah satu barometernya,” ujarnya.

Mahmud menilai masa jabatan yang terlalu panjang berpotensi membuat pelaksanaan program organisasi menjadi kurang optimal karena sering kali baru dijalankan menjelang berakhirnya kepengurusan.

Karena itu, PJS memilih menerapkan masa kepengurusan satu tahun sebagai upaya mendorong seluruh pengurus bekerja lebih cepat, terarah, dan produktif sejak awal masa jabatan.