Baca Juga: Serahkan Berbagai Bantuan, Ansar Ahmad: Hari Senin Nanti Bantuan Sudah dicairkan

Materi-materi rancangan Undang Undang Perampasan Aset yang belum konsisten rencananya akan kembali disisir dalam tiga hari ke depan. Menurutnya, sejauh ini tidak ada masalah dalam internal Pemerintah.

“Kalau masih ada itu nanti disisir lagi dalam tiga hari ke depan. Sehingga ke depan begitu Presiden pulang dari luar negeri, kita bisa langsung ajukan,” tuturnya.***