HARIANMEMOKEPRI.COM — Lanal Banten bersama Bea Cukai berhasil gagalkan upaya penyeludupan rokok ilegal yang tidak sesuai serta tidak dilengkapi dokumen.
Penyeludupan rokok ilegal tersebut direncanakan akan dikirimkan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan ASDP Merak Banten, Sabtu (11/2023).
Upaya penyeludupan rokok ilegal yang digagalakan oleh Tim Satgas TNI AL Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I.
Tim gabungan tersebut melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyebrang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan ASDP Merak Banten yang di duga memuat rokok yang tidak memiliki cukai resmi.
Berdasakan hal tersebut Tim Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit Truck berisi muatan rokok illegal dengan Cukai tidak sesuai dan tidak disertai dokumen.
Selanjutnya barang bukti penyeludupan rokok ilegal di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











