Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.
KUR Kecil
Kriteria umum syarat pengajuan KUR BRI 2023
Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali
Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya dan/atau Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Kriteria Khusus:
Wajib ikut serta dalam program BPJS
Dokumen:
Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
SIUP, TDP, NPWP, SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya Wajib Memiliki NPWP.
Bank BRI sudah menyalurkan KUR BRI 2023 sejak hari Senin tanggal (06/2023). BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp 270 triliun, namun khusus tahap awal pencarian pada bulan Maret 2023.
Pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun. Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa sejak Senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.
Untuk syarat pengajuan KUR BRI 2023, dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga pada syarat pengajuan KUR BRI 2023 di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Boy Wiliam Siap Kenalkan Ayu Ting Ting kepada Keluarga Besar, Cek Info Selengkapnya
Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.
“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.***