Nasional

KUR BRI 2023 Telah dibuka, Ini Dia Syarat Pengajuan KUR BRI 2023

44
×

KUR BRI 2023 Telah dibuka, Ini Dia Syarat Pengajuan KUR BRI 2023

Sebarkan artikel ini
Logo Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.

Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Gudang diamankan Reskrim Tanjungpinang Timur dan Jatanras Polresta Pada Lokasi Berbeda

KUR Kecil 

Kriteria umum syarat pengajuan KUR BRI 2023

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali 

Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga 

Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya dan/atau Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Baca Juga: Gubernur Bersama Kapolda Kepri Serta Danrem 033/WP Jenguk Korban Bencana Tanah Longsor di Pulau Serasan

Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

SIUP, TDP, NPWP, SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya Wajib Memiliki NPWP.

Baca Juga: Gubernur Bersama Kapolda Kepri Serta Danrem 033/WP Jenguk Korban Bencana Tanah Longsor di Pulau Serasan

Bank BRI sudah menyalurkan KUR BRI 2023 sejak hari Senin tanggal (06/2023). BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp 270 triliun, namun khusus tahap awal pencarian pada bulan Maret 2023.

Pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun. Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa sejak Senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Baca Juga: Ratu Tisha Destria Jadi Pembicara dihadapan Perwakilan Concacaf dan UEFA Terkait Pildun Wanita Kedepan

Untuk syarat pengajuan KUR BRI 2023, dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. 

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga pada syarat pengajuan KUR BRI 2023 di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Boy Wiliam Siap Kenalkan Ayu Ting Ting kepada Keluarga Besar, Cek Info Selengkapnya

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *