Oleh karena itu, kata Burhanuddin pengawasan dari luar, termasuk oleh media, menjadi elemen penting dalam menjaga integritas institusi hukum.
“Melalui pengawasan pers, akan tercipta kontrol publik yang sehat,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini menandai babak baru dalam sinergi antara penegak hukum dan insan pers.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem media yang tetap kritis dan independen, namun tidak melanggar batas hukum. Sebaliknya, penegakan hukum juga diharapkan lebih transparan dan berpihak pada keadilan.
Kedua pihak berkomitmen agar kerja sama ini mampu mendorong pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.

