HMK, POLISI KEPRI — Dalam rangka persiapan pengamanan menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Bid Humas Polda Kepri melakukan dialog interaktif kepada masyarakat di Studio Radio Republik Indonesia Batam, Rabu (07/2022).
Adapun pembahasan dalam kegiatan dialog interaktif tersebut meliputi fungsi serta arah kebijakan Humas Polri dan persiapan Polda Kepri untuk pengamanan perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023 mendatang.
Sebagai narasumber, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K, M.Si., yang didampingi oleh Paur Penmas Polda Kepri Ipda Yelvis Oktaviano, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa visi dan misi Bidhumas Polda Kepri ialah bagaimana pihaknya bisa memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang ada di Kepolisian dan melakukan manajemen media.
“Tugas Humas Polri terutama yang berkaitan dengan penyampaian informasi, Humas tidak boleh menyimpulkan, artinya didalam memberikan informasi Humas Polri sesuai dengan kompetensinya harus menyampaikan fakta yang didukung dengan data,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyiar, Kabid Humas Polda Kepri mengungkapkan torehan prestasi dan apresiasi Bidhumas Polda Kepri dari berbagai kalangan, terutama salah satunya penghargaan dan apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Kepri sebagai Badan Publik yang Informatif yang merupakan kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik, kemudian penghargaan dari Ombudsman dan dari berbagai Lembaga termasuk RRI.
Disamping itu Kombes Pol Harry juga membahas sedikit terkait RKUHP yang telah disahkan menjadi UU yaitu KUHP. Bahwa KUHP ini akan diberlakukan dengan masa transisi 3 tahun sejak KUHP disahkan dan mengajak masyarakat untuk berfikir secara bijak.
“Kalaupun ada yang tidak setuju, mari kita uji di Mahkamah Konstitusi (MK) serta jika ada kegiatan ingin mengemukakan pendapat dimuka umum mohon kiranya dapat dilakukan dengan cara yang baik dengan tidak menganggu kepentingan umum dan atau kepentingan orang lain,” ungkapnya.
Selanjutnya dalam rangka persiapan natal 2022 dan tahun baru 2023 nanti Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran akan melaksanakan Operasi Lilin Seligi 2022 di wilayah Kepulauan Riau yang berlangsung selama 11 hari dimulai dari tanggal 23 Desember 2022 sampai dengan tanggal 2 Januari 2023.
“Dalam operasi ini Polda Kepri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan monitoring tempat ibadah, tempat kerumunan massa seperti pelabuhan, tempat wisata, pusat perbelanjaan dan lainnya, menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di tempat ibadah, melaksanakan sterilisasi tempat ibadah dan melaksanakan pengamanan selama proses ibadah berlangsung,” tutur Kabid Humas Polda Kepri tersebut.










