HARIANMEMOKEPRI.COM – Menjelang peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMPAS), Agus Andrianto, memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan dan pembinaan bagi Anak yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Agus mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melupakan keberadaan Anak-anak yang saat ini berada di dalam LPKA.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab mendidik mereka bukan hanya menjadi tugas negara, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami mengajak seluruh pihak untuk ikut mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting dari generasi penerus bangsa Indonesia,” ujar Agus Andrianto, Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa perlakuan terhadap Anak di LPKA tentu berbeda dengan warga binaan dewasa.
Di LPKA, proses pembinaan lebih menitikberatkan pada pendidikan, baik formal maupun informal.
Anak-anak tetap mendapatkan hak untuk bersekolah selama menjalani masa pembinaan, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga program Paket A, B, dan C.

