Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melaporkan bahwa saat ini terdapat 2.096 Anak binaan di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.376 Anak berada di LPKA, sedangkan sisanya tersebar di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.
Mashudi menambahkan bahwa selain pendidikan formal dan informal, Anak-anak di lembaga pembinaan juga diberikan pelatihan pengembangan bakat dan keterampilan seperti seni, olahraga, serta life skill.
“Semua jenis pendidikan dan pelatihan kami berikan agar mereka kelak bisa menjadi generasi yang berkualitas,” ujarnya.
Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2025, Kementerian IMPAS melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga akan memberikan remisi kepada Anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sebanyak 1.272 Anak telah diusulkan untuk menerima remisi.
“Kami berharap pemberian remisi ini dapat mendorong Anak-anak untuk terus giat belajar, mengembangkan bakat, dan membangun masa depan yang lebih cerah. Selalu ada kesempatan kedua untuk menjadi lebih baik. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas,” pungkas Menteri Agus.

