Nasional

Jaksa Agung Terima Hasil Audit Dana Pensiun BUMN, Total Kerugian Senilai Rp314 Milyar

143
×

Jaksa Agung Terima Hasil Audit Dana Pensiun BUMN, Total Kerugian Senilai Rp314 Milyar

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers Menteri BUMN bersama Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta

HARIANMEMOKEPRI.COM — Jaksa Agung ST Burhanuddin terima hasil audit Dana Pensiun BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Konfrensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (03/2023).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.

Baca Juga: RUU ASN Telah Disahkan Menjadi UU Oleh DPR RI, Berikut Penjelasan Lengkap MenPANRB Abdullah Azwar Anas

Audit tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.

“Kejaksaan Agung akan terus mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN,  terutama kegiatan dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN,” jelas Jaksa Agung ST Burhanhddin.

Baca Juga: FIFA World Cup U17 Indonesia 2023 Dalam Hitungan Hari Digelar, Ini Dia Stadion Serta Hasil Drawing

Senada hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun BUMN berada dalam kondisi tidak sehat.

“Jumlah tersebut merupakan 70% dari total Dana Pensiun yang ada di Kementerian,” ungkap Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Pelatihan Konvensi Hak Anak Selama 3 Hari, Kadis DP3APM Rustam: Pentingnya Partisipasi Anak Dalam Keputusan

Untuk Itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan Dana Pensiun BUMN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *