HARIANMEMOKEPRI.COM — Jaksa Agung ST Burhanuddin terima hasil audit Dana Pensiun BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Konfrensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (03/2023).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.
Audit tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.
“Kejaksaan Agung akan terus mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN, terutama kegiatan dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN,” jelas Jaksa Agung ST Burhanhddin.
Baca Juga: FIFA World Cup U17 Indonesia 2023 Dalam Hitungan Hari Digelar, Ini Dia Stadion Serta Hasil Drawing
Senada hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun BUMN berada dalam kondisi tidak sehat.

