Nasional

Jaksa Agung Terima Hasil Audit Dana Pensiun BUMN, Total Kerugian Senilai Rp314 Milyar

149
×

Jaksa Agung Terima Hasil Audit Dana Pensiun BUMN, Total Kerugian Senilai Rp314 Milyar

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers Menteri BUMN bersama Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta

Atas penemuan indikasi penyelewengan dana pensiun inj, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Kubah Masjid Di Kabupaten Karimun Roboh, Kerugian Di Taksir Ratusan Juta

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” tutur Menteri BUMN Erick Thohir.

Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.

Baca Juga: Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Usung Dua Nama Cawapres Dampingi Prabowo Subianto, Siapa Saja Mereka ?

Kepala BPKP Yusuf Ateh melaporkan bahwa proses audit yang dilakukan oleh BPKP yaitu terkait dengan akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Atas laporan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga: Polresta Barelang Ungkap Pembunuhan WN Singapura Serta Penggelapan Uang Oleh Oknum Honorer PTT Provinsi Kepri

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan dan menegaskan bahwasannya kegiatan juga merupakan bentuk sinergi serta kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *