“Jumlah tersebut merupakan 70% dari total Dana Pensiun yang ada di Kementerian,” ungkap Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Pelatihan Konvensi Hak Anak Selama 3 Hari, Kadis DP3APM Rustam: Pentingnya Partisipasi Anak Dalam Keputusan

Untuk Itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan Dana Pensiun BUMN

Atas penemuan indikasi penyelewengan dana pensiun inj, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Kubah Masjid Di Kabupaten Karimun Roboh, Kerugian Di Taksir Ratusan Juta

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” tutur Menteri BUMN Erick Thohir.

Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.