Baca Juga: Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Usung Dua Nama Cawapres Dampingi Prabowo Subianto, Siapa Saja Mereka ?
Kepala BPKP Yusuf Ateh melaporkan bahwa proses audit yang dilakukan oleh BPKP yaitu terkait dengan akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Atas laporan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan dan menegaskan bahwasannya kegiatan juga merupakan bentuk sinergi serta kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.

