Ini Dia, 8 Media Asal Tanjungpinang yang Telah Terverifikasi Dewan Pers

Avatar of Administrator

- Redaktur

Jumat, 9 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers (Foto : Istimewa)

Dewan Pers (Foto : Istimewa)

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, verifikasi media pers merupakan amanat UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk mendata perusahaan pers. Melalui verifikasi ini, Dewan Pers juga memastikan komitmen pengelola media dalam menegakkan profesionalitas dan perlindungan terhadap wartawan. Selain itu, melalui pendataan atau verifikasi perusahaan pers, Dewan Pers ingin mendorong penguatan media pers dan positioning media mainstream dalam memasuki era konvergensi media. Hal ini dianggap konsekuensi dari perkembangan pesat teknologi digital. Yosep mengatakan, media arus utama harus bisa mengembalikan kepercayaan publik dengan menjawab tantangan atas maraknya serbuan berita hoax atau informasi bohong yang dibuat seolah-olah sebagai karya jurnalistik. “Melalui pendataan atau verifikasi media ini, dengan sendirinya akan terlihat mana produk jurnalistik yang dihasilkan oleh perusahaan pers yang profesional, mana yang tengah berproses atau berupaya memenuhi standar profesional, dan mana yang belum memenuhi standar profesional,” kata Yosep, melalui siaran pers, Sabtu (4/2017) sebagaimana dikutip dari Kompas.com. Ke depannya, hanya perusahaan pers yang terverifikasi yang akan mendapatkan perlindungan Dewan Pers jika terjadi sengketa terkait perusahaan pers. “Pers, dalam mejalankan perannya harus menjunjung kemerdekaan pers, menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan berimbang, serta bebas dari tekanan kapitalisme dan politik. Namun Pers tidak boleh menggunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya saja, karena berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU No40/1999 tentang Pers, wartawan adalalah profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik,” papar Yosep. Karena itu, mengikuti instruksi Dewan Pers bahwa perusahaan media harus terverifikasi Administrasi dan Faktual. Berikut beberapa Media Siber, Siaran maupun Cetak yang berkedudukan serta beralamat domisili di Kota Tanjungpinang yang telah terverifikasi administrasi maupun faktual oleh Dewan Pers pertanggal 9 Maret 2018, sumber data media verifikasi : http://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Media Siber 1. HarianMemoKepri.com 2. MetroKepri.com 3. SijoriKepri.com 4. Tanjungpinangpos.co.id Media Siaran 1. Tanjungpinang TV 2. Barelang TV Media Cetak 1. Tanjungpinang Pos 2. Gerbang Nusantara (Red/Dewanpers)  

Baca Juga :  Hari Kemerdekaan Indonesia, Danrem 033/WP Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET
Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025
Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
BP Batam Komitmen Kembangkan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau
Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi dan Pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim
BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB

Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Berita Terbaru

Ilustrasi Impor (Foto : pexels)

Internasional

Uni Eropa, Kanada Bertekad Akan Sikapi Tegas Tarif Baru Impor Trump

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:38 WIB

Ilustrasi Peretasan (Foto : pexels)

Internasional

Empat Warga Rusia Ditahan Terkait Operasi Peretasan Besar

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:28 WIB