“Keputusan pemerintah tidak hanya berbasis teori, tapi juga empirik. Ini menjadi ciri khas penetapan kalender hijriah nasional,” jelasnya.
Berdasarkan hasil hisab, tinggi hilal di wilayah Indonesia pada 27 Mei 2025 berada antara 0,749° hingga 3,20°, dengan elongasi antara 5,84° hingga 7,10°.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian wilayah telah memenuhi ambang batas visibilitas hilal.
Namun, Cecep menekankan bahwa penetapan resmi tetap menunggu hasil rukyat dari lapangan.
“Hal ini menjadi kunci pengambilan keputusan dalam Sidang Isbat,” ujarnya.
Ia menyatakan optimisme bahwa awal Zulhijah tahun ini dapat ditetapkan dengan dasar ilmiah yang kuat serta potensi keseragaman yang tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
“Data hisab menunjukkan kesiapan. Tinggal menunggu konfirmasi dari rukyat di lapangan,” pungkasnya

