Guru Besar Unsoed soal RKUHP: Jokowi Sudah Tegas Menunda!

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. poskotanews.com

dok. poskotanews.com

Harian Memo Kepri | Nasional —Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Muhammad Fauzan berpendapat langkah Presiden Joko Widodo menunda pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) menunjukkan ketegasan Jokowi dalam menyikapi situasi politik sekarang.

Aksi protes sejumlah elemen masyarakat terkait sejumlah RUU bermasalah, menurut Fauzan, justru dipicu oleh ketidakjelasan sikap DPR.

“Presiden sudah tegas, dia menunda untuk empat RUU. Sekarang tinggal DPR agar tidak berlarut-larut. Tinggal nanti kita semua elemen bangsa mengawal pembahasan pada periode DPR yang akan datang, yang baru,” kata Fauzan kepada wartawan, Selasa (24/2019).

Kemarin, Jokowi meminta DPR menunda pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) pada periode ini, termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Jokowi mengatakan penundaan tersebut dimaksudkan untuk mengikis perdebatan di masyarakat.

Empat RUU itu, yakni RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan. Jokowi mengatakan penundaan dilakukan agar pemerintah dan DPR mendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat

Fauzan mengatakan sejumlah materi dalam empat RUU itu perlu diperdalam karena masih memiliki sejumlah kelemahan sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.

“Saya menilai presiden membaca aspirasi masyarakat untuk yang empat RUU itu. Ini menunjukkan responsivitas dari presiden untuk melihat situasi,” kata dia.

Persoalan RUU itu, menurut Fauzan semakin keruh setelah DPR tidak melontarkan sikap yang tegas seperti Jokowi.

“Sementara kelihatannya belum ada statement yang jelas dari DPR sekarang,” katanya.

Untuk mengatasi gelombang protes mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, imbuh dia, DPR harus mengambil sikap yang sama dengan presiden.

“Saya pikir itu unjuk rasa akan berakhir. Persoalannya itu kan dari yang kemarin itu kan. Kemarin kan kesannya RUU KPK itu yang semangat sekali kan DPR. Nah ini kan saya pikir untuk menekan DPR agar ada kejelasan sikap dari DPR itu bahwa akan menunda,” katanya.

Kata Fauzan, sejumlah RUU bermasalah itu tidak akan bisa dibahas sampai pengesahan. “Karena RUU tidak bisa disahkan oleh salah satu pihak,” pungkas dia.

sumber | dok. | poskotanews.com
Baca Juga :  Weleh, Putri Kandung Menikah, Bapak Ini Laporkan Besan Ke Polisi Karena Tak di Undang Ke Pernikahan, Sang Bapak : Saya Ini Bapak Kandungnya Lho!!

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru

Pertemuan PWI bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (20/1/2026) foto: PWI Tanjungpinang

Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Dukung Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:16 WIB

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam saat memaparkan target capaian, Selasa (20/1/2026) foto : BP Batam

BP Batam

Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp 69 Triliun

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:37 WIB