Gula Rafinasi marak di Kepri, LPK-RI dan APEGTI sepakat berantas mafia gula rafinasi.

Avatar of Administrator

- Redaktur

Rabu, 5 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Maraknya peredaran gula rafinasi oleh para mafia gula, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) sepakat bersama Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI) berantas Mafia Gula Rafinasi di Provinsi Kepulauan Riau. Diduga dengan terjualnya secara bebas gula rafinasi dipasaran, LPK-RI sigap untuk berkoordinasi bersama APEGTI. Sebelumnya, beberapa media nasional memuat beberapa berita terhadap 97 Ton Gula rafinasi yang disita oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. “Kita sudah beberapa kali mendapat informasi dari beberapa media nasional tentang sitaan rafinasi, tentu ini menjadikan informasi penting dan harus segera dikoordinasikan bersama instansi terkait,” jelas Ketua LPK-RI Wilayah Kepri, Dedi Utomo, Rabu, (05/2017). Utomo, sapaan akrabnya, untuk pemberantasan mafia gula rafinasi, harus ada koordinasi yang bersama instansi yang berkompeten dalam peredaran rafinasi. “Harus ada kordinasi, ya dalam hal ini kita kerja sama dengan APEGTI,”ujarnya. Dia mengatakan, LPK – RI akan terus berkoordinasi ke tingkat lebih tinggi. “Ya tentu pihak pusat mendukung, karena kita yang berada di lapangan, tentu juga Pihak Kementrian akan membantu kita,”ucapnya. Sementara itu, Ketua DPP APEGTI Kepri, Nurbaini, menyatakan akan bersama menindak lanjuti masalah ini. “Kita sudah sepakat untuk bersama bergerak berantas peredaran gula rafinasi dipasaran, karena ini dilarang beredar di pasar, karena itu perlu ada kerjasama bersama beberapa pihak, saat ini bersama LPK-RI sudah kita kordinasikan,”ucap Nurbaini usai rapat bersama LPK -RI diruangannya. (CR003)

Baca Juga :  Toyota Alphard Seken Diminati, Harga Sekitar Rp150 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET
Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025
Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
BP Batam Komitmen Kembangkan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau
Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi dan Pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim
BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB

Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Berita Terbaru

Insiden laka lantas di Jalan Kabil Batam, Sabtu (8/2/2025) foto: Indrapriyadi

Hukum dan Kriminal

Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Minggu, 9 Feb 2025 - 12:59 WIB