“Pemerintah desa tetap menerima setiap laporan dan informasi dari masyarakat. Namun untuk langkah lebih lanjut dan keputusan resmi tentu menjadi kewenangan kepala desa,” tutup Zuhandri.

Hingga berita ini diterbitkan, sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Citra Sugi Aditya (CSA) masih belum mencapai penyelesaian.

Warga berharap pemerintah desa dapat mengambil peran yang lebih aktif dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan menghindari konflik yang lebih besar.