HARIANMEMOKEPRI.COM — Penjelasan tentang isi rekapan perencanaan teknis pemeliharaan Jalan Desa Linau Kecamatan Lingga Utara
Oleh Dinas PUTR Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas PUTR Kabupaten Lingga dinilai bertentangan.
Jalan dengan ukuran panjang sekitar kurang lebih 5 Kilometer dari simpang menuju perkampungan ini, Kamis (09/2023).
Baca Juga: Ternyata Jamu Gendong Masih Banyak Peminatnya Salah Satunya Ibu Bersalin
Terlihat semakin parah serta mengkhawatirkan pengendara, warga masyarakat Desa Linau utamanya angkutan anak sekolah.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Lingga M.Nizar saat dikonfirmasi awak media ini pada 6 Februari 2023 mengatakan
Status Jalan Desa Linau merupakan jalan Provinsi dimana informasinya akan diserahkan ke Kabupaten Lingga
Baca Juga: Es Kopi Gula Aren Minuman Kekinian Manis dan Segar, Cek Cara Buatnya Disini
Apabila Provinsi tidak bisa mengatasi, maka Kabupaten Lingga akan menerima untuk diambil alih.
“Biar kite senang pulak untuk menganggarkan itu ya,” ungkap pria yang akrab disapa bang Nizar.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga Novrizal, terkait Jalan Desa Linau statusnya masih Jalan Provinsi.
Baca Juga: Chicken Katsu Makanan Jepang Favorit, Cek Bahan dan Cara Pembuatannya
Dan di tahun 2023 pihaknya mendapat rekapan pekerjaan Dinas PU Provinsi di Kabupaten Lingga dan sudah di anggarkan dari Pemerintah Provinsi terkait Jalan Desa Linau.
“Iye terkait jalan linau statusnya masih jalan provinsi dan di tahun 2023 ini sesuai yang kami dapat terkait rekap pekerjaan dinas PU Provinsi di Kab.lingga ade dianggarkan same prov terkait jalan linau,” tulisnya pada pesan WhatsApp kepada Harianmemokepri.com
Novrizal mengatakan, pihaknya mendapat rekapan pekerjaan Dinas PU Provinsi Kepri yang ada di Kabupaten Lingga.
Baca Juga: Makanan Rawon Jawa Timur Masih Jadi Favorit, Terkenal Sejak 10 Abad Lalu, Ini Resepnya
Itu salah satunya ada pekerjaan dengan judul perencanaan teknis pemeliharaan berkala jalan Linau-Limbung tahap 1 di Kabupaten Lingga.
“Itu ade pekerjaan hasil rekap yang kami terima yang dilaksanakan oleh PU Provinsi di Kabupaten Lingga,” ungkap Novrizal.
Namun, pernyataan Kadis PUTR Kabupaten Lingga ini dinilai bertentangan dengan informasi.
Baca Juga: Ini Resep Soda Gembira Segar di Siang Hari, Cocok Dimum Bersama Ayang pas Lagi Kepanasan
Yang disampaikan Suji Hartanto Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Provinsi Kepulauan Riau yang mengatakan tahun ini tidak ada pekerjaan Jalan Desa Linau di Kabupaten Lingga.
“Kita enggak nyampai kesana yang tahun 2023 ini yang kita tangani di lingga tu ada beberapa pekerjaan yang dilanjutkan Desa Belungkur, lanjutan rantau panjang, sama box yang ada jembatan di Mala itu khusus di Pulau lingga anggaran 2023 untuk yang dari Dinas Provinsi,” ungkap Suji Hartanto
Baca Juga: Sidak di Beberapa Distributor Minyak Goreng, Riany: Persediaan Minyak Goreng Tercukupi
Untuk kepastian mengenai tanggal penyerahan SK, pihaknya sedang melakukan pembahasan bersama Bappeda Provinsi Kepulauan Riau
“Kalau tanggal pastinya kita belum bisa kita kasi tau, tentang jalannya karena masih dalam tahapan pembahasan,” kata Suji.

