Namun perlu diingatkan bahwa upaya pengembangan sektor potensial tersebut bukan tanggungjawab dinas terkait semata, melainkan seluruh organisasi perangkat daerah melalui peran dan fungsi pendukung.

Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah harus terus membangun sinergeritas dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap pengawasan. Sehingga menghasilkan dampak positif bagi pembangunan yang lebih terarah.

Yang terakhir, Wan Siswandi juga berpesan terutama kepada segenap ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna agar selalu bijak dalam memanfaatkan media social, menurutnya belakangan ini sering terpantau bahwa ASN menggunakan media social untuk berkeluh kesah terhadap kondisi kerja dan terkadang bersifat rahasia atau kurang wajar diketahui khalayak ramai.



Menurutnya, kelemahan dalam system kerja pemerintahan merupakan tanggungjawab bersama dalam menjaga kerahasiaan yang diiringi pembenahan menuju kondisi yang lebih baik. Hal tersebut merupakan suatu hal yang manusiawi jika terdapat kelemahan yang tidak jarang menimbulkan kekecewaan dari ASN itu sendiri.

Namun Wan Siswandi benar-benar berharap agar ASN dapat berfikir dan bertindak bijak, diantaranya dengan terus menjaga kerahasiaan informasi baik jabatan maupun kelemahan instansi pemerintahan dimana tempatnya bertugas, demi menjaga suasana kerja tetap kondusif serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Selain itu, belakangan muncul pertanyaan dari masyarakat terkait keberadaan pimpinan daerah yang sering berada diluar kota. Oleh karenanya hal ini perlu diluruskan bahwa keberadaan para pimpinan diluar kota, baik Bupati maupun Wakil Bupati Natuna tidak lain merupakan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang.

Memenuhi berbagai undangan kegiatan yang bersifat penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, karena menurut Wan Siswandi, tugas sebagai kepala daerah menuntut pimpinan untuk terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Penulis | Salohot
Sumber| Dok| Humpro Natuna