Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafy mengatakan apa yang disampaikan Ombudsman tentunya menjadi masukan, pihaknya untuk terus berkembang. Termasuk, kata Reza mengisi kekosongan loket-loket yang belum terisi akibat pandemic Covid-19.
“Kami senang sekali adanya kunjungan kerja ini. Dan tentunya ada masukan dan saran yang bisa untuk kita melakukan perbaikan diri. Terkait kekosongan loket-loket di sini, kami menghimbau kepada institusi terkait untuk bisa memanfaatkan loket layanan ini, sehingga MPP bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memproses perizinan,”pungkas Reza Khadafy.***

