UMP Kepri Tahun 2025 Naik Menjadi Rp3,6 Juta

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan Gubernur Kepri terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2025, Rabu (11/12/2024) foto: Diskominfo Kepri

Keputusan Gubernur Kepri terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2025, Rabu (11/12/2024) foto: Diskominfo Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025 naik 6,5 persen dari tahun 2024 atau Rp3,6 juta.

UMP tersebut telah diputuskan Gubernur Kepri tertuang dalam keputusan Gubernur Kepri Nomor 1414 tahun 2024 yang ditetapkan dan ditandatangani Gubernur Ansar Ahmad pada 10 Desember 2024 dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2025

Ansar Ahmad berharap besaran UMP Kepri yang telah ditetapkan tersebut dapat diterima semua pihak.

Gubernur Kepri mengajak berbagai elemen di provinsi ini untuk bersama-sama memperjuangkan pertumbuhan perekonomian.

“Keputusan sudah ditandatangani dan diharapkan semua pihak dapat menerimanya,” ungkap Ansar Ahmad, Rabu (11/12/2024) di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Baca Juga :  Proses Perekrutan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa Kecamatan Bunguran Timur Dimulai Hari Ini

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, Mangara Simaarmata, kenaikan 6,5 persen besaran UMP Kepri 2025 ini juga sekaligus menjalankan arahan pemerintah pusat.

“Kenaikan 6,5 persen itu tentunya sudah melalui kajian pemerintah pusat,”pungkasnya.

Sedangkan untuk UMK, Mangara mengatakan masih dalam pembahasan di masing-masing kabupaten/kota.

Berita Terkait

Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, BPS Kepri: Terendah Posisi 4 se-Indonesia
DPA 2025 Diserahkan Kepada OPD, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Imbau Laksanakan Tanggung Jawab Dengan Baik
Dua Kapolres/Ta Serta Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Ini Pesan Kapolda Kepri
Gubernur Kepri Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri
DPRD Kepri Tegaskan Pelantar Kuning Penyengat Tetap Dipertahankan
Pertemuan Pemprov dan BPS Kepri Bahas Indikator Ekonomi Hingga Pariwisata
Belasan PJU Polda Kepri Berganti, Salah Satunya Kapolresta Tanjungpinang
Sinergi TNI-Polri di Kepri, Pangdam I BB dan Kapolda Pastikan Keamanan Nataru 2024-2025

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:16 WIB

Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, BPS Kepri: Terendah Posisi 4 se-Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:05 WIB

DPA 2025 Diserahkan Kepada OPD, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Imbau Laksanakan Tanggung Jawab Dengan Baik

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:47 WIB

Dua Kapolres/Ta Serta Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Ini Pesan Kapolda Kepri

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:35 WIB

Gubernur Kepri Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:52 WIB

DPRD Kepri Tegaskan Pelantar Kuning Penyengat Tetap Dipertahankan

Berita Terbaru