HARIANMEMOKEPRI.COM — Tenaga Kebersihan Kota Tanjungpinang mendapatkan insentif tambahan dari Pemerintah sebesar Rp300 ribu.

Tambahan insentif kepada Tenaga Kebersihan Kota Tanjungpinang ini dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,8 juta per bulannya.

Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Surati Pertamina Terkait Sumur Warga Tercemar BBM

Penyerahan tambahan insentif bagi Tenaga Kebersihan Kota Tanjungpinang tersebut di sela sela penyaluran Cadangan Bantuan Pangan

Serta disejalankan penyerahan susu serta vitamin bagi anak-anak stunting dan ibu hamil dalam pencegahan stunting di Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: 423 DCT Telah Di Umumkan KPU Tanjungpinang, Keterwakilan Perempuan Capai 37,8 Persen

“Karena APBD P kita sudah bisa jalan jadi kita serahkan insentif petugas kebersihan sebesar penambahan Rp300 ribu. Selain itu juga kita serahkan beberapa untuk program menurunkan angka stunting untuk ibu hamil dan balita,” jelas Pj Walikota Tanjungpinang Hasan di Kelurahan Tanjung Unggat, Sabtu (4/2023).

Baca Juga: Temuan Pengguna Kartu Brizzi Tidak Sesuai Dengan Plat Kendaraan, Hasan Akan Tindak Lanjut Bersama Pertamina

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan mengharapkan dengan penambahan insentif ini Tenaga Kebersihan bisa semakin bersemangat dalam menciptakan suasana Tanjungpinang bersih dan rapi.

“Mudah mudahan petugas kebersihan semakin semangat, karena tugas Pemerintah Kota Tanjungpinang bagaimana menciptakan Kota Tanjungpinang bersih rapi,” lanjutnya.

Baca Juga: Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo Tanam Pohon Secara Serentak Dalam Rakor Pembinaan SDM Dan PNS Polri

Sementara pada kesempatan yang sama Riono Kepala DLH Tanjungpinang mengatakan sebelumnya petugas kebersihan statusnya seperti THL (Tenaga Harian Lepas_red).

“Mereka gajinya Rp1,5 juta, lalu masuknya pak Pj Walikota karena ada simpati melihat tugas anak-anak kebersihan ini, kemudian punya program untuk menaikkan insentifnya Rp300 ribu,” ucap Riono.

Baca Juga: Wilayah Kecamatan Tanjunpinang Kota Terdapat 55 TPS Dan 1 TPS Rawan Pada Pemilu Mendatang

Lebih lanjut Riono mengatakan dirinya sempat bertanya dan menyampaikan kepada petugas kebersihan bahwa penambahan insentif Rp300 ribu sampai dengan APBD Perubahan saja

Baca Juga: Gubernur Kepri Bersama Pj Walikota Tanjungpinang Berikan Bantuan Pangan Beras Kepada Ribuan Penerima Manfaat

“Untuk pembahasan 2024 saya sampaikan ke pak Pj apakah ini (tambahan insentif_red) sampai perubahan, namun informasinya akan berlanjut sampai dengan 2024,” pungkasnya.