Berdasarkan hasil self-assessment dan monitoring Ombudsman, RSUD Tanjung Batu juga mengalami kekurangan alat medis penting seperti tensimeter, termometer, regulator oksigen, hingga ketersediaan obat emergensi yang tidak stabil.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri pun menyampaikan dua poin saran utama kepada Bupati Karimun:
1. Menjamin ketersediaan dokter umum dan dokter gigi sesuai regulasi rumah sakit kelas D serta mengupayakan rekrutmen ASN untuk formasi dokter.
2. Melakukan perencanaan jangka panjang layanan medis spesialistik dan melengkapi sarana prasarana pelayanan kesehatan.
“Kami harap Pemerintah Kabupaten Karimun dapat menindaklanjuti saran ini dan menyampaikan laporan perkembangan dalam 30 hari kerja,” tutup Lagat.

