Wakil Ketua Bidang Multimedia dan Media Siber PWI Kepri, Lintong C. Manurung, menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyebarluaskan kampanye anti narkoba.

Ia menegaskan, media siber yang tergabung dalam PWI Kepri memiliki potensi besar dalam mendukung program-program BNNP melalui penyajian informasi edukatif dan mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, Kabag Umum BNNP Kepri Ratih Frayunita Sari menyambut baik inisiatif PWI Kepri untuk membangun kerja sama yang lebih erat.

Menurutnya, keberhasilan program P4GN membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk insan pers yang memiliki peran penting dalam membentuk opini dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Media merupakan mitra strategis BNN dalam menyampaikan informasi pencegahan narkoba. Kami berharap sinergi ini dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kepulauan,” kata Ratih.

Dalam diskusi tersebut juga muncul sejumlah gagasan untuk memperkuat kerja sama kedua lembaga.

Salah satunya adalah rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai payung kolaborasi dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi publik.

Sekretaris PWI Kepri Alfian Lumban Gaol mengusulkan pembentukan grup komunikasi khusus antara BNNP dan media guna mempercepat distribusi informasi serta publikasi kegiatan pencegahan narkoba.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris PWI Kepri Muhammad Ikhsan mengusulkan agar ke depan anggota PWI diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN sebagai salah satu syarat keanggotaan.