Menurutnya, keberhasilan program P4GN membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk insan pers yang memiliki peran penting dalam membentuk opini dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Media merupakan mitra strategis BNN dalam menyampaikan informasi pencegahan narkoba. Kami berharap sinergi ini dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kepulauan,” kata Ratih.

Dalam diskusi tersebut juga muncul sejumlah gagasan untuk memperkuat kerja sama kedua lembaga.

Salah satunya adalah rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai payung kolaborasi dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi publik.

Sekretaris PWI Kepri Alfian Lumban Gaol mengusulkan pembentukan grup komunikasi khusus antara BNNP dan media guna mempercepat distribusi informasi serta publikasi kegiatan pencegahan narkoba.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris PWI Kepri Muhammad Ikhsan mengusulkan agar ke depan anggota PWI diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN sebagai salah satu syarat keanggotaan.

Selain itu, pemeriksaan urine secara berkala bagi pengurus juga diwacanakan sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan integritas wartawan.