Polsek Tanjungpinang Kota Ringkus Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu di Plantar II

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu

Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satu orang pria inisial A di ringkus Polsek Tanjungpinang Kota karena memiliki tiga paket berukuran sedang berisikan serbuk kristal bening yang di duga Narkotika Jenis Sabu, Senin (27/2023). 

Pelaku diamankan oleh seorang personel Polsek Tanjungpinang Kota di Jl Plantar 2 samping Laut Jaya Kecamatan Tanjungpinang Kota sekitar 15:30 Wib beserta barang bukti Narkotika Jenis sabu.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy Pratama menjelaskan pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 15: 30 Wib Anggota Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan tersangka A dan barang bukti berupa dua Paket/Bungkus plastik klip bening

Baca Juga: Peningkatan Tiga Ruas Jalan Di Kota Batam Oleh Pemprov Kepri Tahun 2023

Berukuran sedang yang berisikan serbuk Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu di Jl Plantar 2 samping Laut Jaya Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota, sekira pukul 18:00 Wib dibawa menuju kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di JL. Pompa Air km 2 Tanjungpinang

Berita Terkait

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030
Dishub Kepri Matangkan Rencana Pemindahan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 48 ke Pelabuhan Tanjung Moco

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:27 WIB

Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Berita Terbaru

Kejari Anambas peringanti Hakordia 2025, Selasa (9/12/2025) foto: Istimewa

Hukum & Kriminal

Hakordia 2025, Kejari Anambas Dorong Tata Kelola Bersih dan Antikorupsi

Rabu, 10 Des 2025 - 10:19 WIB