Kepulauan Riau

Polsek Balai Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Karimun

20
×

Polsek Balai Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Karimun

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian rumah kosong ketika di amankan pihak kepolisian

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Balai, Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil meringkus pelaku pencurian rumah warga di Kelurahan Tanjung Balai, Jumat (20/2023).

Aksi yang dilakukan oleh pelaku inisial H (33) tertangkap basah oleh pemilik rumah saat sedang membongkar barang – barang di rumah kosong milik korban. Ketika mendengar suara kebisingan dari atas plafon dan merasa curiga, korban langsung memberitahukan kepada keluarga dan warga setempat.

Akibatnya pelaku yang merasa ketakutan langsung melarikan diri melalui belakang rumah korban. Saat pelaku melarikan diri, korban yang memegang sebilah parang sempat spontan mengayunkan ke tubuh pelaku yang membuat luka sayatan di bagian betis kakinya.

Baca Juga: Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Irwasda serta Kapolres

“Saat itu korban baru pulang kerja sekitar pukul 15.45 WIB, dia mendengar suara dari atas plafon di sebelah rumahnya, yang mana rumah tersebut milik korban namun masih kosong. Ia sempat meneriaki pelaku agar turun dan menyerahkan diri,” ucap Kapolsek Balai, Kompol Edy Wiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *