Polsek Balai Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Karimun

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian rumah kosong ketika di amankan pihak kepolisian

Pelaku pencurian rumah kosong ketika di amankan pihak kepolisian

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Balai, Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil meringkus pelaku pencurian rumah warga di Kelurahan Tanjung Balai, Jumat (20/2023).

Aksi yang dilakukan oleh pelaku inisial H (33) tertangkap basah oleh pemilik rumah saat sedang membongkar barang – barang di rumah kosong milik korban. Ketika mendengar suara kebisingan dari atas plafon dan merasa curiga, korban langsung memberitahukan kepada keluarga dan warga setempat.

Akibatnya pelaku yang merasa ketakutan langsung melarikan diri melalui belakang rumah korban. Saat pelaku melarikan diri, korban yang memegang sebilah parang sempat spontan mengayunkan ke tubuh pelaku yang membuat luka sayatan di bagian betis kakinya.

Baca Juga: Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Irwasda serta Kapolres

“Saat itu korban baru pulang kerja sekitar pukul 15.45 WIB, dia mendengar suara dari atas plafon di sebelah rumahnya, yang mana rumah tersebut milik korban namun masih kosong. Ia sempat meneriaki pelaku agar turun dan menyerahkan diri,” ucap Kapolsek Balai, Kompol Edy Wiyanto

Berita Terkait

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030
Dishub Kepri Matangkan Rencana Pemindahan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 48 ke Pelabuhan Tanjung Moco

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:27 WIB

Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Berita Terbaru

Kejari Anambas peringanti Hakordia 2025, Selasa (9/12/2025) foto: Istimewa

Hukum & Kriminal

Hakordia 2025, Kejari Anambas Dorong Tata Kelola Bersih dan Antikorupsi

Rabu, 10 Des 2025 - 10:19 WIB