Harian Memo Kepri, Anambas — Polres Kepulauan Anambas melakukan sidak dan pemeriksaan urine seluruh kru kapal MV. Seven Star terkait pemakaian narkoba di Pelabuhan Perintis Tarempa, Sabtu (01/2019).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Junoto S.I.K dan dihadiri oleh IPTU Lukman Husin (Kasat Reskrim) dan IPDA Saiful (PA Urkes), anggota Sat Reskrim, anggota Urkes Polres beserta Anggota Sabhara.
IPDA Riki Sinaga KBO Sat Reskrim Polres Anambas memberikan arahan kepada seluruh Kru Kapal MV. Seven Star.
“Kami pihak Polres Kepulauan Anambas meminta maaf karena mengganggu kerja seluruh kru kapal MV. Seven Star yang sebentar lagi akan berlayar dan kami juga sangat mengapresiasi kepada seluruh kru kapal yang mau berkumpul pada saat ini,” katanya.
“Maksud kami mengumpulkan seluruh kru kapal yaitu melakukan pengecekan urine untuk mengetahui apakah ada kru kapal MV. Seven Star yang menggunakan barang terlarang jenis narkotika,” lanjut Riki.
Tujuan pengecekan ini, lanjut Riki, tidak semata-mata ingin mengganggu kerja seluruh kru kapal, akan tetapi hanya ingin memastikan seluruh kru dalam keadaan normal. Mengingat pada saat ini banyak masyarakat yang menggunakan kapal sebagai media untuk melakukan mudik Ramadhan 1440 H/2019 M.
“Kami pihak Polres Kepulauan Anambas harus memastikan keselamatan seluruh penumpang yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas sampai Tanjung Pinang atau pun sebaliknya, dengan langkah melakukan pengecekan urine kepada seluruh Kru kapal. Apabila Kru Kapal menggunakan barang terlarang jenis Narkotika maka hal tersebut dapat membahayakan keselamatan seluruh penumpang,” ucapnya.
“Untuk itu kami pihak Polres Kepulauan Anambas berharap kepada seluruh Kru kapal untuk senantiasa dilakukan pengecekan urine terkait pemakaian barang terlarang jenis Narkotika,” tutup Riki.
Pengecekan dilakukan oleh personel Polres Kepulauan Anambas yaitu, IPDA Saiful Azwir (PA URKES) dan BRIDA Nendra (BA Urkes) dengan menggunakan alat Multi Drug bermerek Monotes.
Dalam hal pemeriksaan urine kru kapal MV. Seven Star, Polres dibantu oleh pihak Puskesmas Tarempa.
Dua belas nama kru kapal yang dilakukan pengecekan urine yaitu, Sukar Hardjono (Kapten), Syafruddin (Mualim 1), Edy Suprayogi (Mualim 2), Ansari (KKM), Raja Anuar (Masinis 2), Irfan Setyadi (Masini 3), Ong Ah (Masinis 4),
Juga Khoirul Mustakim (Juru Minyak), Suardi (Juru Minyak), Novari Kritiyanto (Juri Mudi), Rangga Arif Fadilah (Kadet), Ferry Firmansyah (Kadet).
Setelah dilakukan pengecekan urine, seluruh kru kapal MV. Seven Star dinyatakan negatif menggunakan barang terlarang jenis narkotika.
Penulis : Pinni