Polres Karimun Ungkap Kasus Narkoba Sehari AKBP Ryky W Muharam Menjabat Kapolres

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun Gelar Konfrensi pers ungkap kasus narkoba

Kapolres Karimun Gelar Konfrensi pers ungkap kasus narkoba

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polres Karimun berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak tujuh bungkus dengan berat 7,378 Kg yang dibungkus plastik teh china merk Guanyinwang bewarna Gold yang disimpan dalam speaker aktif, Jumat (27/2023).

Polres Karimun juga mengamankan satu orang laki-laki inisial RJK di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun dari hasil penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Karimun.

Pengungkapan kasus narkoba ini bertepatan dengan sehari menjabat Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia menuju Kabupaten Karimun dan akan dibawa keluar dari Kabupaten Karimun.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Serahkan Bantuan Kepada Ratusan Pelaku Usaha IKM dan UKM

AKBP Ryky W Muharam, S.H., S.I.K., bersama Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi, S.IP, M.H, dan Kasubsipenmas Sihumas Iptu Jordan Manurung dalam konfrensi persnya menjelaskan bermula dari adanya informasi dari masyarakat sehingga team personel Satnarkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan dan benar telah berhasil diamankan satu orang laki-laki inisial RJK di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun.

Berita Terkait

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Berita Terbaru