Hingga Agustus 2025, Polda Kepri menempati posisi pertama di Indonesia dalam pengungkapan kasus TPPO dengan 60 kasus, 189 korban diselamatkan, dan 84 tersangka ditangkap.

Wakapolda Kepri menegaskan, upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kepri dalam melindungi masyarakat dari perdagangan orang dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan TPPO.