Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dari Asistensi Staf Operasi Polri yang menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas TPPO, termasuk pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Satgas TPPO mencatat capaian signifikan antara Oktober–November 2024: 397 kasus berhasil diungkap, 482 tersangka ditangkap, dan 904 korban diselamatkan, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp284,76 miliar.

Hingga Agustus 2025, Polda Kepri menempati posisi pertama di Indonesia dalam pengungkapan kasus TPPO dengan 60 kasus, 189 korban diselamatkan, dan 84 tersangka ditangkap.

Wakapolda Kepri menegaskan, upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kepri dalam melindungi masyarakat dari perdagangan orang dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan TPPO.