HARIANMEMOKEPRI.COM – Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP-TPPO Tahun 2025, Senin (25/8/2025) di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri.
Rapat yang dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo ini diikuti pejabat Polri dan pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kepri Drs. Adi Prihantara, menekankan peran gugus tugas dalam membina masyarakat terkait pekerja migran serta menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran di wilayah perbatasan.
“Menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran juga berarti menjaga marwah daerah kita. Mari kita satukan persepsi dan menjalankan fungsi gugus tugas sesuai peran masing-masing,” kata Sekda Kepri.
Wakapolda Kepri menambahkan, rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi program, menyusun solusi, dan memastikan langkah-langkah pencegahan TPPO lebih terarah.
“Keberhasilan gugus tugas tidak hanya diukur dari jumlah kasus, tapi juga kemampuan mencegah korban baru,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dari Asistensi Staf Operasi Polri yang menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas TPPO, termasuk pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Satgas TPPO mencatat capaian signifikan antara Oktober–November 2024: 397 kasus berhasil diungkap, 482 tersangka ditangkap, dan 904 korban diselamatkan, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp284,76 miliar.
Hingga Agustus 2025, Polda Kepri menempati posisi pertama di Indonesia dalam pengungkapan kasus TPPO dengan 60 kasus, 189 korban diselamatkan, dan 84 tersangka ditangkap.
Wakapolda Kepri menegaskan, upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kepri dalam melindungi masyarakat dari perdagangan orang dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan TPPO.

