Tanjungpinang – Sebanyak 49 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menampilkan bakatnya melalui pentas drama dalam acara penutupan program rehabilitasi sosial narkotika, Jumat ( 27/08 ).

Dalam pentas drama tersebut mendapatkan antusias serta tepuk tangan yang meriah dari tamu undangan yang hadir. Kegiatan itu juga dihadiri para pejabat teras Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) wilayah Kepri.

Omo Suratmo Kepala Bidang Kesehatan Perawatan Rehabilitasi dan Barang Sitaan Negara di Kanwil Kemenkumham Kepri. Didampingi Kalapas Narkotika Wahyu Prasetyo menurutnya program rehabilitasi, sangat humanis bagi pecandu dan korban narkotika terdapat 49 orang yang mengikuti dari jumlah keseluruhan yang direhab ada 240 orang WBP.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam rehabilitasi Wbp. Keberhasilan itu melibatkan banyak pihak, berharap kepada wbp yang sudah menjalani rehab agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena dampak pemakaian narkoba sangat luas. Bukan hanya fisik tetapi juga psikis,” ujar Omo.

Begitupun yang disampaikan oleh Melly Puspitasari konselir BNN yang turut hadir menjelaskan, bagi para korban narkoba sangat dibutuhkan rehabilitasi untuk menangani psikisnya.

“Sangat dibutuhkan saat dilakukan rehabilitasi terhadap korban narkoba, kegiatan juga selaku konselor untuk para wbp yang direhab, ” ujarnya.