HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau menyerahkan dua aset kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam sebuah kegiatan di Bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (8/4/2026).
Dua aset yang dihibahkan tersebut yakni Gedung PPLP di kawasan Bintan Center serta Gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.
Penyerahan ini merupakan hibah barang milik daerah dari Pemprov Kepri kepada Pemko Tanjungpinang agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah menghibahkan lahan di Pulau Penyengat untuk pembangunan kawasan museum dan Monumen Bahasa.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota sangat penting untuk mendorong pembangunan daerah, khususnya Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi.
“Kerja sama seperti ini terus kita dorong supaya dengan kolaborasi ini kita sama-sama bisa membangun Tanjungpinang, terutama sebagai ibu kota provinsi,” ujar Ansar.

