HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau menyerahkan dua aset kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam sebuah kegiatan di Bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (8/4/2026).
Dua aset yang dihibahkan tersebut yakni Gedung PPLP di kawasan Bintan Center serta Gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.
Penyerahan ini merupakan hibah barang milik daerah dari Pemprov Kepri kepada Pemko Tanjungpinang agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah menghibahkan lahan di Pulau Penyengat untuk pembangunan kawasan museum dan Monumen Bahasa.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota sangat penting untuk mendorong pembangunan daerah, khususnya Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi.
“Kerja sama seperti ini terus kita dorong supaya dengan kolaborasi ini kita sama-sama bisa membangun Tanjungpinang, terutama sebagai ibu kota provinsi,” ujar Ansar.
Ia juga mengungkapkan rencana Pemprov Kepri untuk menyerahkan beberapa aset lainnya kepada pemerintah kabupaten dan kota agar pengelolaannya lebih optimal dan produktif.
Ansar mencontohkan, Pelabuhan Parit Lampa di Kabupaten Karimun saat ini tengah dalam proses administrasi penyerahan kepada pemerintah daerah setempat. Selain itu, pelabuhan di Kabupaten Lingga juga sudah dikelola oleh pemerintah kabupaten.
“Pemko silakan apabila ada fasilitas sosial terutama fasilitas ekonomi yang bisa mendukung peningkatan PAD kota, kita bisa kolaborasi untuk diserahkan,” tambahnya.

