Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kepri, TS Arif Fadillah, menyampaikan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

TNI memiliki peran yang sangat penting, TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Mengingat begitu pentingnya peran TNI dalam sebuah negara, diperlukan adanya kerjasama antara penjaga keamanan dan pemerintah daerah

“Terciptanya keamanan, ketentraman, dan ketertiban di suatu wilayah merupakan kebutuhan dasar dalam melaksanakan pelayanan kesejahteraan masyarakat,” terangnya dalam membacakan sambutan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

TS Arif Fadillah berharap melalui pertemuan ini, selain mempererat jalinan silaturahmi, juga dapat memperkuat sinergi serta kolaborasi dalam percepatan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau ke depannya.

“Selain itu, kita dapat melanjutkan bahkan meningkatkan komunikasi, koordinasi, kerjasama, dan sinergi antara jajaran TNI dengan pemerintah daerah di wilayah Kepulauan Riau demi kemajuan bersama. Kolaborasi yang sudah terjalin baik ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan di kemudian hari,”pungkasnya.