TP2DD Kepri dibentuk untuk mendorong percepatan digitalisasi daerah, terutama dalam Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Melalui digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menciptakan sistem keuangan yang inklusif, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah strategi percepatan digitalisasi retribusi, termasuk integrasi sistem dengan kanal pembayaran seperti QRIS dan e-Payment, serta peningkatan literasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan dukungan Dinas Kominfo, TP2DD Kepri optimis digitalisasi retribusi daerah akan menjadi langkah penting dalam memperkuat APBD Provinsi Kepri sekaligus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga transformasi tata kelola pemerintahan menuju arah yang lebih modern dan transparan,” pungkas Hendri. (adv)