1 Memerdekakan cita-cita kemanusiaan

2. Memajukan nusa dan bangsa, serta

3. Mewujudkan kehidupan bangsa yang terhormat dan bermartabat di mata dunia.

“Barisan persatuan yang dibentuk oleh Boedi Oetomo adalah suatu pemantik bagi kekuatan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan di masa yang sulit, baik pada masa pra-kemerdekaan maupun pasca-kemerdekaan pada masa ini, di saat kemerdekaan telah kita raih, barisan perjuangan kita harus tetap rapat, erat, dan terus maju bergerak mengobarkan api Semangat Untuk Bangkit! demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,”jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono.

Baca Juga: Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono melanjutkan saat ini juga harus bersyukur karena Pada tanggal 5 Mei 2023, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk COVID-19 secara resmi dicabut.