Kejati Kepri Tuntaskan 10 Kasus Korupsi, Termasuk Pembangunan Studio TVRI

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi pers Kejaksaan Tinggi Kepri dalam penanganan tindak pidana Korupsi, Senin (9/12/2024) foto: Indrapriyadi

Konfrensi pers Kejaksaan Tinggi Kepri dalam penanganan tindak pidana Korupsi, Senin (9/12/2024) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memaparkan capaian kinerja dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024.

Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan korupsi pembangunan studio LPP TVRI Program Kepri tahun 2022.

Kasus ini diselidiki berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 768 tanggal 13 Juni 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto,mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan dan menahan tiga tersangka.

“Ketiganya berinisial HT, satu orang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan satu lagi dari pihak swasta terkait pekerjaan pembangunan studio LPP TVRI Provinsi Kepri,” ujar Teguh dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Inspeksi Umum Tim Pengawas Kejagung RI Pada Satker Kejaksaan Tinggi Kepri

Teguh menambahkan bahwa Kejati Kepri telah menangani 10 perkara tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Selain kasus studio TVRI, perkara lainnya yang berhasil diungkap adalah:

Tindak pidana korupsi dana PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dengan tersangka ARG.

Berita Terkait

Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, BPS Kepri: Terendah Posisi 4 se-Indonesia
Pengembalian Kerugian Negara: Kejari Tanjungpinang Setor Rp663,95 Juta ke Kas Negara
Kapolsek Bintan Timur Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
DPA 2025 Diserahkan Kepada OPD, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Imbau Laksanakan Tanggung Jawab Dengan Baik
Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar
Dua Kapolres/Ta Serta Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Ini Pesan Kapolda Kepri
Gubernur Kepri Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri
DPRD Kepri Tegaskan Pelantar Kuning Penyengat Tetap Dipertahankan

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:16 WIB

Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, BPS Kepri: Terendah Posisi 4 se-Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:06 WIB

Pengembalian Kerugian Negara: Kejari Tanjungpinang Setor Rp663,95 Juta ke Kas Negara

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Bintan Timur Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:05 WIB

DPA 2025 Diserahkan Kepada OPD, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Imbau Laksanakan Tanggung Jawab Dengan Baik

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:44 WIB

Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar

Berita Terbaru