HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar kegiatan sosialisasi hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Pelita Nusantara, Tanjungpinang, Senin (6/2/2025).
Program JMS ini mengusung tema Bijak Bermedia Sosial untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 hingga 16.00 WIB ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Riyan Prabowo, dan Syahla Rere.
Dalam pemaparannya, Yusnar menjelaskan bahwa media sosial memiliki dampak positif seperti memperluas komunikasi, meningkatkan kesadaran sosial, dan mendukung bisnis.
“Namun, ada pula dampak negatif yang perlu diwaspadai, seperti penyebaran hoaks, cyberbullying, serta pelanggaran privasi,” terang Yusnar.
Selain itu, para siswa diberikan pemahaman tentang etika dalam bermedia sosial, di antaranya menggunakan bahasa yang baik, menghindari penyebaran ujaran kebencian dan pornografi, serta selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Kejati Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya