Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri menekankan peran strategis Kepala Bagian Tata Usaha dalam mendukung tata kelola administrasi, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, serta pelayanan internal organisasi.
Sementara itu, para Koordinator diharapkan mampu memperkuat pengendalian teknis, meningkatkan kualitas penanganan perkara, serta menjaga ritme kerja organisasi.
Dalam arahannya, Kajati Kepri juga memberikan sejumlah penekanan kepada pejabat yang baru dilantik, di antaranya pentingnya adaptasi terhadap lingkungan kerja, penguatan pemahaman karakteristik wilayah hukum Kepulauan Riau bercorak kepulauan dan perbatasan, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya pengamalan nilai-nilai Trikarma Adhyaksa yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, harus tercermin dalam sikap profesional, integritas, serta kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan.
“Semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab yang melekat. Jadilah teladan dan pemimpin yang mampu memberikan solusi bagi organisasi,” tegasnya.

