“Kalau kita bekerja terorganisir dalam satu komando dan satu visi, saya yakin kita bisa menutup rapat-rapat celah perdagangan orang di Kepri. Jangan beri ruang sedikit pun bagi para pelaku,” tegasnya.

Ansar memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah sigap menangani kasus TPPO, dan mengingatkan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian dan semua aparat hukum. Namun ke depan, pencegahan lebih penting. Kita harus bergerak bersama,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi regulasi yang telah ada, mulai dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO hingga peraturan daerah terkait pembentukan gugus tugas.

“Kerangka hukum sudah lengkap, tinggal bagaimana kita menjalankannya dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Kita ingin Kepri menjadi wilayah yang aman dan melindungi warganya,” tegasnya.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safarudin selaku Ketua Harian Gugus Tugas TPPO dalam sambutannya mengungkapkan berbagai modus kejahatan perdagangan orang yang kini semakin kompleks. Mulai dari eksploitasi tenaga kerja ilegal hingga praktik perdagangan bayi lintas negara.