Selanjutnya bantuan kepada Posyandu se-Kabupaten Bintan dianggarkan Rp895 juta untuk 179 Posyandu, dimana setiap Posyandu akan menerima bantuan dana sebesar Rp. 5 juta.
Sementara itu bantuan berupa Dana Insentif diberikan kepada Tim Pembinaan dan Pengawasan Keagamaan yang terdiri dari Guru TPQ, Penyuluh Non-ASN dan Pemuka Agama di Kabupaten Bintan dianggarkan sebesar Rp1,79 miliar untuk 1.495 penerima, masing-masing Rp1,2 juta.
Dan bantuan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMA, SMK, SLB Swasta menerima besaran sebanyak Rp2 Juta termasuk pajak 5% dengan total anggaran Rp184 Juta dengan 92 orang penerima.
Baca Juga: Yunizar Peserta Aksi Indosiar Asal Kepri Lolos Ke Top 12 Besar
Gubernur Ansar menyampaikan bahwa insentif ini disalurkan sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan agar belanja bantuan sosial harus segera disalurkan ke masyarakat.
“Semoga semua bantuan ini benar-benar bermanfaat, yang penting kita semua sama-sama berkontribusi untuk pembangunan daerah. Untuk itu bantuan ini dapat saya katakan bisa dicairkan paling lama 2 minggu. Tapi bisa lebih cepat dari itu” kata Gubernur Ansar.

