“Kami berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat memperlancar proses pelepasan izin kawasan hutan. Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan peluang investasi di wilayah kami,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad. 

Baca Juga: Sejumlah ASN Lingkungan Pemko Tanjungpinang Yang Memasuki Masa Purna Bhakti Diberikan Pembekalan

Pada kesempatan yang sama juga Bupati Karimun Aunur Rafiq, juga menyampaikan hal yang serupa dan mendukung permintaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ahmad. Beliau menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat proses perizinan. 

“Kami membutuhkan kerjasama yang kuat dari semua pihak terkait untuk mengatasi kendala ini. Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah akan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat dan membuka peluang baru dalam sektor pariwisata dan investasi,” kata Aunur Rafiq. 

Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Tanjung Balai Karimun diharapkan dapat meningkatkan konektivitas udara, menggerakkan sektor pariwisata, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau. 

Baca Juga: Korem 033/WP Melalui Serbuan Teritorial Merehab RTLH, Rumah Ibadah dan Baksos Kepada Masyarakat Bintan

Meski terkendala izin kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan terus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan kelancaran pengembangan bandara.***