Setelah Mendengar secara seksama Laporan Ketua Penyelenggara Musrenbang RKPD Provinsi Kepulauan Riau, dilanjutkan dengan Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kepulauan Riau oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH.

Jumaga Nadeak pada kesempatan ini memberikan penjelasan terkait Musrenbang yang memiliki peran dalam penyampaian dokumen hasil Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang mana adalah hail dari Penyerapan aspirasi masyarakat ketika masa Reses.

“Kegiatan Musrenbang ini memiliki peran dan point strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui Reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD, dan kunjungan kerja dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan. Kegiatan musrenbang ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang, dimana didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025”Ungkap Jumaga.