Menurutnya, pejabat eselon IV memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pimpinan dapat berjalan secara efektif di lapangan.

Karena itu, sikap loyal, profesional, disiplin, dan bertanggung jawab harus selalu dijunjung tinggi.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas dan etika profesi serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi selama menjalankan tugas pada jabatan sebelumnya.

Ia berharap pelantikan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi antarbidang, serta mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Haryo Nugroho sebagai Kasi V Bidang Intelijen, Adityo Utomo sebagai Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Pidsus, Charles Hutabarat sebagai Kasi D Bidang Pidum, serta Roy Hufington Harahap sebagai Kasi Penuntutan Bidang Pidsus.