Baca Juga: 3 Mitos Malam Satu Suro Salah Satunya Tidak Boleh Buat Pesta Cek Fakta Lainnya
Dr. Alwi, menerangkan sesuai tupoksi yang baru BPSIP Kepri tidak lagi melaksanakan pengkajian. Dengan perubahan tersebut saat kini proses, model, produk dan jasa pertanian memiliki standar
Mulai saat ini tugas BPSIP Kepri adalah melaksanakan penerapan dan diseminasi serta pendampingan standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Mulai dari proses, model, produk, jasa termasuk juga SDM pertanian harus berstandar.
Baca Juga: Mahfud MD Puji Hakim Berani dan Objektif Atas Putusan Vonis Richard Eliezer, Cek Fakta Menariknya
“Untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian serta meningkatnya nilai tambah bagi petani dan ekspor baik dari awal hingga pemasaran semua harus terstandar sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).”
“Tupoksi ini sangat penting, karena setiap daerah memiliki komoditas unggulan spesifik yang harus dikembangkan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),”kata Alwi.
Baca Juga: Walikota Batam Silaturahmi dengan Ikatan Pendeta Menetap Batam se Kota Tanjungpinang

