Sementara itu, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan terkait dengan unjuk rasa terkait dengan kepentingan adat yang disampaikan oleh Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga dan telah diterima dengan audiensi serta diskusi.
Baca Juga: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Bertemu Eks MAHID di Belanda Bahas Pelanggaran HAM Serta
Pada intinya mereka meminta Pemerintah Provinsi Kepri ikut membantu ataupun memfasilitasi terkait dengan rencana pembangunan di Rempang dan Galang. Tapi tuntutan sebenarnya adalah bagaimana percepatan Perda tentang Hak Ulayat.
“Karena ini penetapan Hak Ulayat setelah munculnya Undang Undang Pokok Agraria tentu perlu kajian secara mendalam, secara akademis sebagai bentuk lampiran dari munculnya peraturan daerah. Dan disepakati bersama tadi permohonannya adalah masyarakat biar tenang agar bisa menjalankan aktivitas dan mencari kehidupannya untuk sementara sampai dengan tentunya sampai ada kejelasan bagi warga masyarakat di sana,” ungkap Adi Prihantara.
Tinggalkan Balasan