Hal tersebut disampaikan Humas Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Zuanda Ricardo mengungkapkan kedatangannya pada hari ini untuk mendapatkan surat dari Pemprov Kepri agar masyarakat di Pulau Rempang bisa beraktivitas dengan nyaman.

“Kami pada hari ini dengan jiwa dan hati nurani datang ke sini (Kantor Gubernur Kepri _red). Saya bersama kawan-kawan senasib Rempang Galang Kota Batam itu keluarga kami semua dan kami sebagai masyarakat adat di Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga ini berupaya keras untuk mengangkat atau khazanah budaya adat nenek moyang kami,”

Baca Juga: Lagu Minang Risaulai Bergenre Rapper Enak Didengar Serta Penuh Makna Yang Terkandung

“Kehidupan disana sudah mencekam sekarang mereka tidur sudah tidak nyaman siang malam sudah ketakutan sampai mencari nafkah pun mereka tinggalkan,” jelas Zuanda dihadapan Sekdaprov Kepri didampingi Kapolresta Tanjungpinang di dalam aula Kantor Gubernur Kepri Dompak.

Masih kata Zuanda, pihak Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga sebagaimana yang sudah diusulkan kemarin yakni Perda Tanah Adat itu sudah sampai di Biro hukum dan Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri namun belum di proses. Pihaknya berharap dari Pemprov Kepri membuat suatu kebijakan untuk masyarakat adat.