Baca Juga: Tanjungpinang Dan Bintan Diprakirakan Hujan Disertai Angin Kencang
“Karena saya turun ke lapangan, dengan kondisi itu mereka memang terganggu mulai dari mencari nafkah dan lainnya. Jika kita kaitkan dengan sejarah adat, adat Melayu ini bersendikan syara syara bersendikan kitabullah. Artinya sendi kehidupan orang Melayu bersatu tidak hanya kawin dan mati saja tetapi menjalankan kehidupan bertetangga, bersahabat terutama berfikir secara Islam jadi jika bukan kita punya jangan di ambil kalau salah di hukum tapi jangan di hina,” jelasnya.
Tengku Fuad melanjutkan dengan pertemuan hari ini ia sangat senang dan bahagia karena semoga masyarakat di Galang bisa tidur dengan nyenyak dan bisa mencari nafkah dengan nyaman mengingat Perda Tanah Adat sedang di proses.
Baca Juga: Pulau Penyengat Tanjungpinang Dinobatkan Juara I Desa Wisata Pada Ajang ADWI Kemenparekraf 2023
“Alhamdulillah kita minta surat agraria/pertanahan, sementara ini kita lagi proses Perda. Dengan Perda adat itulah nanti kita bisa selesaikan secara hukum menurut hukum pertanahan. Yang saya herankan di Kepulauan Riau ada 3.000-an pulau kenapa harus di situ (Rempang Galang _red) kan banyak yang lain jadi ini menjadi bahan pertimbangan bagi pihak pengembang,” tutur Fuad.
Tinggalkan Balasan