HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan agendanya di Jakarta dengan beraudiensi bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim di ruang rapat Dirjen Imigrasi Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (01/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad turut menggandeng pihak Bintan Cakrawala Resort dan Nongsa Point Marina Batam. Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad meminta arahan dari Dirjen Imigrasi terkait usulan pengurangan biaya Visa on Arrival (VOA) khusus pintu masuk wisatawan luar negeri di Kepulauan Riau.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad beralasan rata-rata lama kunjungan wisatawan mancanegara di Kepri hanya seminggu atau tiga hari. Dengan kebijakan biaya Visa Kunjungan saat Kedatangan Khusus Wisata (30 hari) yang sebesar Rp 500 ribu, tarif tersebut masih memberatkan wisman yang ingin berlibur ke Batam dan Bintan.
Baca Juga: Bersama Gubernur Kepri Roby Kurniawan Temui Kepala BNPB RI Bahas Percepatan Pemulihan Infrastruktur

