HARIANMEMOKEPRI.COM — Adi Prihantara Sekda Provinsi Kepri menghadiri Fokus Group Discussion (FGD) Prosedur standar Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Transportasi Tertentu di Grand Ballroom Hotel CK, Tanjungpinang, Jum’at (27/2023).
Adi Prihantara dalam sambutannya menyampaikan bahwa wilayah Provinsi Kepulauan Riau ini, dihuni oleh 2.118.239 jiwa. Berdasarkan jumlah penduduk yang besar dan akan terus bertambah di setiap tahunnya tentunya ketersediaan bahan bakar minyak menjadi salah satu kebutuhan utama dalam pengoperasian transportasi baik darat maupun laut.
Adi Prihantara juga mengungkapkan, kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Provinsi Kepulauan Riau meningkat. Hal ini tentunya seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan kegiatan yang membutuhkan bahan bakar minyak di Provinsi Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita akan memulai Focus Group Discussion terkait pemberian Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Kendaraan Tertentu untuk pengguna JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan), dimana hal ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam upaya pengendalian penyaluran BBM agar tepat sasaran,” terang Adi Prihantara.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya